• HUKUM MENDAHULUI PUASA RAMADLAN



    ---- HUKUM MENDAHULUI PUASA RAMADLAN ----



    1914 - حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِى كَثِيرٍ عَنْ أَبِى سَلَمَةَ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ » . تحفة 15422 - 36/3

    Kesimpulan:


    Larangan mendahului puasa Ramadlan baik sehari ataupun dua hari.

    secara dhohir hadits tersebut menunjukkan hukum HARAM, akan tetapi kebanyakan ulama menghukumi Makruh


    Hikmah dari larangan tersebut:

    - Untuk membedakan antara ibadah wajib dan sunnah
    - Guna menyiapkan akan datangnya bulan puasa ramadlan dengan semangat dan kecintaan
    - Maka barang siapa mendahului ramadlan dengan puasa sehari atau dua hari maka orang tersebut mencoba membandingkan/menyamakan hukum puasanya.
    - Hikmah dimakruhkan karena bertindak ekstrim terhadap agama
    - Dilarang karena melewati batas-batas/ ketentuan-ketentuan yang telah Allah swt fardlukan





    keterangan disarikan dari kitab "Taudlihul Ahkam" syarah kitab "Bulughul Maram" adapun matan hadits kami ambil dari kitab Shohih Bukhori.
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    Silahkan tinggalkan pesan disini

    DAFTAR SEKARANG

    Pendaftaran Madrasah Aliyah Keagamaan Al-Itqon Patebon, Kendal Tahun Pelajaran 2023/2024 Daftar Sekarang, Kuota Terbatas.

    ALAMAT

    Kebonharjo RT 3 RW 2 Patebon Kendal Jawa Tengah

    EMAIL

    spmalitqon@gmail.com
    mak.alitqon@gmail.com

    TELEPON

    0813-1111-9337

    WHATSAPP

    0813-1111-9337